KRIMINALTNI/POLRI

Unit Reskrim Polsek Mojosari, Lepas 3 Tersangka Pengguna Narkoba

Mojokerto||Liputankasus.com – Beredarnya informasi dikalangan masyarakat Unit Reskrim Polsek Mojosari Mojokerto menangkap tiga tersangka pengguna narkoba, (26/04/24).

Namun, sangat disayangkan setelah ditangkap selang satu hari tepatnya pada tanggal (27/04/24). Tiga tersangka itu, dilepas dengan adanya dugaan nominal lima puluh juta rupiah.

Menurut keterangan narasumber F, ketiga tersangka itu ditangkap di Jalan Residen Pamuji Kota Mojokerto. Identitas tiga tersangka adalah. Aris Wahyudi warga Balongsari, Mojokerto, Budi Prasetya warga Mojokerto Balongsari, Mojokerto dan Aditya Fetrianto.

“Iya mas memang benar ketiganya dilepas dengan adanya dugaan nominal 55.000.000. (lima puluh lima juta rupiah,” kata sumber inisial F, terpercaya kepada pimpinan redaksi Liputankasus.com, Minggu (21/07/24).

Ia menambahkan, ketiga tersangka itu dilepas nominal bervariasi mas. Atas nama Aris Wahyudi Rp. 20.000.000. (dua puluh juta rupiah). Atas nama Aditya fetrianto Rp. 20.000.000. (dua puluh juta rupiah). Atas nama Aditya fetrianto. Rp. 15.000.000.

“Sudah keluar mas tiga bulan yang lalu. Saya berani misal dihadirkan jadi narasumber,” jelasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Mojosari Kompol Purnomo mengatakan, iya mas langsung ke Kanit Reskrim.

“Mohon waktu saya sampaikan Kanit Reskrim dulu,” kata Kompol Purnomo melalui Via telepon WhatsApp, Minggu (21/07/24).

Sementara itu, Ipda Rival selaku Kanit Reskrim Polsek Mojosari Mojokerto saat dikonfirmasi melalui seluler enggan menjawab.Terkesan menutupi kesalahannya dan alergi wartwan. (Bersambung).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button